Rabu, 21 Maret 2012

Sebilah Harapan


setelah lama ga posting, akhirnya saya posting lagi.. maafkan atas kelalaian saya yang telah menelantarkan blog ini.. *bersihin blog dari sarang laba-laba*

selama setahun ini banyak hal yang terjadi.. yang menjadi sorotan dan terus dibicarakan hingga kini adalah keputusan MK tentang status anak luar nikah.. apa kalian udah denger tentang itu? berikut putusan tersebut.. :

pasal 43 ayat (1) UU No 1/1974 tentang Perkawinan diubah dan menjadi “anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya”.

saya secara pribadi  menyebut itu adalah 'Sebilah Harapan'. you know why? karena di negara ini ada begitu banyak anak yang lahir karena hubungan di luar nikah dan ditinggalkan oleh ayahnya yang tidak bertanggung jawab. saya tidak tau jumlah pastinya, tapi saya tau jumllahnya banyak, dan semakin banyak pada beberapa tahun belakangan ini.

jadi haruskah saya menyalahkan kaum saya untuk tetap mempertahankan anaknya dari hubungan tersebut? haruskah saya menyalahkan kaum saya untuk berjuang mempertahankan nyawa saat melahirkan buah cintanya dari hubungan tersebut? JANGAN HARAP!

buat saya seorang ibu adalah tetap seorang ibu yang patut dihormati. tidak ada ibu yang pantas disebut pelacur karena melahirkan anak luar nikah! dan terlebih, tidak ada anak yang pantas disebut anak haram karena lahir dari hubungan diluar nikah! 

saya selalu benci pada mereka yang menyebut seorang perempuan 'pelacur' atau 'murahan' hanya karena dia mempertahankan buah cintanya, meski dari hubungan luar nikah sekalipun. dan saya lebih benci lagi pada mereka yang menyebut anak-anak tak berdosa itu sebagai 'anak haram'. siapa kita hingga bisa menyebut mahluk ciptaan Allah sebagai anak haram? sudahkah kita sempurna? sudahkah kita tau dari mana kita berasal? apakah yakin kita lebih baik dan lebih terhormat dibanding mereka semua? pikir lagi matang-matang!

kembali ke topik awal tentang keputusan MK tadi.. 
seperti yang saya bilang, keputusan tersebut seolah-olah menjadi sebuah harapan baru bahwa tidak akan ada lagi anak-anak yang disia-siakan oleh ayah biologis mereka, seberapapun berengseknya laki-laki tidak bertanggung jawab itu. karena negara memaksa mereka (laki-laki yang menjadi ayah biologis seorang anak) untuk mempertanggungjawabkan perlakuan mereka di masa lalu. maka sekarang tugas perempuan adalah menemukan bukti-bukti mengenai hubungan ayah-anak tersebut. bukti ini sejauh yang saya perhatikan adalah bukti hasil test DNA, karena dengan adanya test DNA tidak ada lagi orang yang bisa berkelit dari apa yang dikatakan oleh hasil test tersebut. bahkan bila perempuan itu tidak mempunyai cukup biaya untuk melakukan test secara mandiri, namun mempunyai saksi-saksi atau bukti-bukti lainnya, tinggal ajukan ke pengadilan maka proses pengadilan yang akan membuat test DNA tersebut.

saya tau, praktik dilapangan tidak akan semudah itu. namun ini adalah jalan untuk memperjuangkan nasib anak-anak yang diterlantarkan oleh ayah biologis mereka, karena kurangnya tanggung jawab laki-laki yg menghamili perempuan-perempuan mereka. 

mengapa sekali lagi saya menyebut keputusan MK mengenai anak diluar nikah adalah Sebilah Harapan, karena mungkin inilah satu-satunya keputusan yang akhirnya mempermudah perjalanan hidup seorang perempuan untuk memperjuangkan nasib anak-anak mereka.